Penulis: Abu Siri
Bali dikenal dunia sebagai pulau dengan kekayaan budaya, kearifan lokal, dan harmoni kehidupan masyarakatnya.
Di tengah dinamika sosial, ekonomi, dan perkembangan zaman yang begitu cepat, peran ulama menjadi semakin penting sebagai penjaga nilai moral, spiritual, dan sosial. Meneguhkan peran ulama bukan sekadar memperkuat fungsi keagamaan, tetapi juga menghadirkan kontribusi nyata dalam membangun masyarakat Bali yang sejahtera dan berkeadilan.
Ulama memiliki posisi strategis sebagai pewaris ajaran para nabi, pembimbing umat, sekaligus penggerak perubahan sosial. Di Bali, peran ini menjadi semakin relevan karena masyarakat hidup dalam keberagaman yang harmonis. Organisasi seperti Majelis Ulama Indonesia turut menjadi wadah konsolidasi pemikiran dan gerakan ulama dalam menjawab persoalan umat secara kolektif dan terarah.

Pelantikan Pengurus MUI Provinsi Bali Masa Hidmat 2025 – 2030. Pelantikan ini dilaksanakan di Hotel Harris Cokroaminoto pada hari Sabtu 28 Pebruari 2026 adalah :
1. Gubernur Bali diwakili oleh Asisten 1
2. Kapolda Bali
3. Pangdam IX Udayana
4. Ka Kanwi Kemenag Provinsi Bali
5. Ka Kanwil Kemenhaj Provinsi Bali
6. Ketua Pengadilan Tinggi Bali
7. Rektor ITB STIKOM
8. CEO Talitha
Dalam konteks kesejahteraan, ulama tidak hanya menyampaikan ceramah dari mimbar, tetapi juga mendorong penguatan ekonomi umat melalui edukasi literasi keuangan, pengembangan kewirausahaan syariah, serta optimalisasi zakat, infak, dan sedekah. Dengan pendekatan yang inklusif dan kolaboratif, ulama dapat menjadi jembatan antara umat, pemerintah, dan pelaku usaha dalam menciptakan sistem ekonomi yang berkeadilan dan berpihak kepada masyarakat kecil.
Sementara itu, dalam mewujudkan keadilan sosial, ulama berperan sebagai suara moral yang menegakkan nilai kejujuran, transparansi, dan kepedulian. Mereka menjadi penyejuk ketika muncul perbedaan, serta menjadi perekat persaudaraan dalam bingkai kebangsaan sebagaimana ditegaskan dalam nilai-nilai Nahdlatul Ulama dan Muhammadiyah yang menekankan moderasi, toleransi, dan kemaslahatan bersama.
Pengukuhan, Ta’aruf MUKERDA 1 MUI Provinsi Bali Masa Hidmad 2025 – 2030

Meneguhkan peran ulama di Bali juga berarti memperkuat dialog lintas agama dan budaya. Dalam kehidupan masyarakat Bali yang plural, ulama memiliki tanggung jawab menjaga harmoni serta memperkokoh semangat persatuan dalam kerangka Negara Kesatuan Republik Indonesia. Dengan keteladanan, kebijaksanaan, dan keberpihakan kepada nilai keadilan, ulama mampu menjadi motor penggerak terciptanya masyarakat yang damai dan sejahtera.


















