Persoalan carut marut distribusi pupuk dan obat-obatan pertanian kembali menjadi sorotan serius berbagai kalangan. Ketidaktepatan sasaran, kelangkaan di tingkat petani, disparitas harga, hingga dugaan praktik tidak sehat dalam rantai distribusi dinilai telah merugikan petani dan mengganggu ketahanan pangan nasional.
Prof. Dr. H. Nurianto RS menegaskan bahwa persoalan ini tidak dapat dibiarkan berlarut-larut tanpa adanya langkah korektif yang sistematis dan objektif. Menurutnya, lemahnya pengawasan serta dominasi kepentingan tertentu dalam sistem distribusi menjadi salah satu akar masalah yang harus segera dibenahi.
Dalam pandangannya, peran akademisi sangat strategis dan tidak boleh bersifat pasif. Akademisi diharapkan mampu tampil sebagai kekuatan moral dan intelektual yang mendorong lahirnya mekanisme pengawasan independen, berbasis riset ilmiah, data lapangan, serta prinsip keadilan dan transparansi. Pengawasan independen tersebut penting untuk memastikan distribusi pupuk dan obat-obatan pertanian berjalan sesuai regulasi, kebutuhan riil petani, serta etika bisnis yang sehat.
Prof. Nurianto juga menekankan bahwa keterlibatan akademisi akan memperkuat legitimasi kebijakan publik, sekaligus menjadi penyeimbang antara kepentingan negara, pelaku usaha, dan petani sebagai pihak yang paling terdampak. Tanpa pengawasan yang objektif dan independen, kebijakan distribusi berpotensi terus melahirkan ketimpangan dan konflik di lapangan.
Ia berharap pemerintah membuka ruang kolaborasi yang luas dengan perguruan tinggi, lembaga riset, dan elemen masyarakat sipil, guna melakukan evaluasi menyeluruh terhadap sistem distribusi pupuk dan obat-obatan pertanian. Dengan demikian, tata kelola distribusi dapat diperbaiki secara berkelanjutan demi mewujudkan pertanian yang berkeadilan, berdaulat, dan berpihak kepada petani
