Predikat seorang guru adalah predikat yang mulia, pejuang tanpa jasa, mencerdaskan kehidupan bangsa, dan segudang perbuatan yang dilakukan oleh seorang guru untuk bangsa ini.
Sebaliknya, apa yang diterima oleh seorang guru saat ini sangat membuat hati kita teriris, dimana saat ini terlihat banyak guru yang mengalami kasus pidana.
Sebegitu beratkah beban yang ditanggung oleh seorang guru demi mencerdaskan kehidupan bangsa, mendidik anak-anak bangsa menjadi generasi yang tangguh kedepannya begitu tragis.
Kriminilisasi para guru merajuk pada situasi dimana guru atau tenaga pendidik diperlakukan sebagai kriminal atau didakwa dengan tindakan kriminal atau didakwa dengan tindakan kriminal terkait aktivitas yang sebenarnya merupakan bagian dari tugas atau tanggung jawab mereka sebagai pendidik.
Dalam banyak kasus, ini terjadi ketika tindakan disiplin atau pendekatan pendidikan yang diterapkan guru dianggap sebagai pelanggaran hukum, sehingga guru tersebut beresiko mendapatkan sanksi hukum.
Fenomena ini sering memicu kekhawatiran dikalangan pendidik karena bisa menghambat upaya pendidik, terutama jika guru merasa takut mendisplinkan atau mengambil tindakan terhadap siswa demi menghindari potensi tuduhan kriminal.
Untuk itu butuh suatu undang-undang atau kebijaksanaan dari pemerintah untuk melindungi para guru dalam menjalani tugasnya sebagai guru sehingga tidak ada lagi kriminilitas para guru.














