Ketua Umum DPP Formabhi, Prof. H. Nurianto, R.S., menegaskan kesiapan dan komitmennya untuk menjembatani serta memperjuangkan kepentingan para petani, kios-kios pertanian, dan distributor pertanian yang merasa dirugikan akibat sistem distribusi dan pengadaan pupuk serta obat-obatan pertanian yang tidak sesuai dengan prosedur yang berlaku. Sikap tegas ini merupakan wujud kepedulian Formabhi terhadap keberlangsungan sektor pertanian nasional yang selama ini kerap menghadapi persoalan klasik, mulai dari kelangkaan pupuk, ketidaktepatan sasaran distribusi, hingga disparitas harga yang memberatkan petani dan pelaku usaha resmi.
Prof. H. Nurianto menilai bahwa penyimpangan dalam sistem distribusi dan pengadaan bukan hanya persoalan teknis, melainkan persoalan serius yang berdampak langsung pada rasa keadilan dan kepercayaan publik. Ketika prosedur dilanggar, mekanisme pengawasan dilemahkan, dan transparansi diabaikan, maka yang terjadi adalah kerugian berantai: petani kesulitan memperoleh pupuk dan sarana produksi tepat waktu, kios resmi tertekan oleh praktik distribusi yang tidak sehat, dan distributor yang patuh pada aturan justru terpinggirkan oleh pola distribusi yang sarat kepentingan.
Sebagai Ketua Umum DPP Formabhi, Prof. H. Nurianto menyatakan siap mengambil peran strategis sebagai mediator, fasilitator, dan pengawal kepentingan publik, khususnya di sektor pertanian. Formabhi membuka ruang dialog yang konstruktif dan berimbang antara petani, kios pertanian, distributor, serta pemangku kepentingan lainnya, termasuk pemerintah dan lembaga terkait. Pendekatan ini diharapkan dapat menjadi jalan tengah yang adil, guna mengurai persoalan secara objektif tanpa mengabaikan fakta, data, dan ketentuan hukum yang berlaku.
Lebih jauh, Prof. H. Nurianto menegaskan bahwa Formabhi tidak akan tinggal diam apabila ditemukan indikasi adanya penyalahgunaan wewenang, praktik tidak sehat, atau kebijakan yang merugikan banyak pihak. Setiap laporan dan pengaduan akan dikaji secara serius, didalami secara profesional, dan bila diperlukan akan direkomendasikan untuk ditindaklanjuti melalui mekanisme hukum dan pengawasan institusional. Prinsipnya adalah mengembalikan tata kelola distribusi pupuk dan obat-obatan pertanian ke jalur yang benar: transparan, akuntabel, dan berpihak pada kepentingan petani.
Dengan komitmen tersebut, Prof. H. Nurianto berharap Formabhi dapat menjadi rumah besar perjuangan bagi para petani dan pelaku usaha pertanian, sekaligus mitra kritis pemerintah dalam memperbaiki sistem distribusi dan pengadaan. Sinergi yang kuat, dialog yang terbuka, serta penegakan aturan yang konsisten diyakini mampu menciptakan iklim pertanian yang lebih sehat, adil, dan berkelanjutan demi mewujudkan ketahanan pangan nasional.













